Berita Kudus

Bupati Kudus Hartopo Serahkan 20 Gerobak Gratis dari Baznas untuk Puluhan PKL

Bupati Kudus Hartopo Serahkan 20 Gerobak Gratis dari Baznas untuk 20 PKL. gorbak gratis untuk pkl kudus

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Penyerahan secara simbolis gerobak gratis dari Baznas untuk para PKL Kudus, oleh Bupati Kudus HM Hartopo di Gedung JHK, Selasa (15/2/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kudus menyerahkan gerobak untuk 20 pedagang kaki lima (PKL) di Gedung JHK Kudus, Selasa (15/2/2022).

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kudus HM Hartopo.

Penyerahan bantuan gerobak keliling itu untuk 20 pedagang kaki lima dari berbagai wilayah di Kudus.

Masing-masing gerobak senilai Rp1,2 juta.

Di antara penerima gerobak dari Baznas yakni Supriyanto (45). Lelaki asal Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, Kudus, itu merasa bersyukur.

Gerobak yang diterimanya akan segera dia gunakan untuk jualan jajanan keliling di sekolah-sekolah.

"Sehari-hari jualan cilor keliling di sekolah. Semoga bisa meningkatkan ekonomi keluarga," kata Supriyanto.

Penyerahan bantuan ini merupakan inisiasi dari Baznas Kudus dan Majelis Taklim Perempuan IPHI Kudus.

Selain gerobak, Baznas juga menyalurkan uang senilai Rp300 ribu untuk 200 warga tidak mampu.

Kemudian juga menyalurkan uang dari pengumpulan zakat untuk renovasi rumah rusak akibat bencana alam.

Tercatat ada dua warga yang mendapatkan bantuan renovasi rumah.

Keduanya adalah Rumini dan Surati warga Desa Gamong. Masing-masing mendapat Rp10 juta.

"Kami juga menyalurkan zakat untuk pengobatan warga desa Loram Kulon. Nilai untuk pengobatan Rp10 juta," kata Noor Badi, perwakilan dari Baznas Kudus.

Dalam kesempatan ini, Majelis Taklim Perempuan IPHI Kudus juga memberikan paket sembako untuk 200 warga tidak mampu.

Penyaluran sejumlah bantuan yang bersumber dari uang zakat yang dilakukan oleh Baznas dan paket sembako oleh Majelis Taklim Perempuan IPHI Kudus itu disambut positif oleh HM Hartopo.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved