Konflik Wadas

PBNU Advokasi Konflik Wadas, Gus Fahrur: Hak Rakyat atas Tanah Wajib Dihormati

PBNU Advokasi warga Konflik Wadas, Gus Fahrur: Hak Rakyat atas Tanah Wajib Dihormati. pbnu advokasi warga penolakn tambang warga penolak waduk bener

Twitter Wadas Melawan
Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). PBNU akan mengadvokasi warga yang terlibat dalam konflik Wadas, Purworejo. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Konflik Wadas di Purworejo terjadi di kantong warga Nahdliyin.

Karena itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengadvokasi warga yang terlibat dalam dinamika penolakan pembangunan Waduk Bener tersebut.

Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur, meminta pemerintah menghormati hak masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo atas kedaulatan tanah mereka.

Hal itu diungkapkan Gus Fahrur menanggapi peristiwa penangkapan sejumlah warga Desa Wadas oleh aparat kepolisian, Selasa (8/2/2022).

“Hak rakyat atas tanah mereka wajib dihormati,” sebutnya pada Kompas.com, Selasa.

Gus Fahrur menyampaikan, PBNU akan membantu advokasi dan komunikasi antara warga Desa Wadas dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Kita akan melakukan advokasi dan membantu komunikasi dengan Pak Gubernur agar situasi kondusif, jangan ada penangkapan dan intimidasi,” tuturnya.

Ia pun meminta  pemerintah menggunakan pendekatan dialog dengan masyarakat Wadas.

Proses itu bisa dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal untuk menjadi penengah.

“Mungkin melibatkan ormas NU setempat dan Komnas HAM jika dipandang perlu. Mereka mayoritas warga Nahdliyin,” kata dia.

Gus Fahrur menyayangkan adanya tindakan penangkapan yang mewarnai proses pengukuran lahan di Desa Wadas.
 
Dalam pandangannya, sebelum pengukuran dilakukan mestinya telah lebih dulu dilakukan kesepakatan antara pemerintah dengan warga.

“Harus ada proses dialog dan dibangun kesepakatan sebelum dilakukan pengukuran agar melegakan masyarakat dan menjamin penyelesaian yang saling menguntungkan,” pungkas dia.

Diberitakan ratusan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP datang ke Desa Wadas untuk mengawal 70 pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pegawai BPN itu hendak melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.

Kuasa hukum warga, Julian Dwi Prasetyo menyebut terdapat 64 warga yang ditangkap pihak kepolisian dan saat ini diperiksa di Polres Purworejo.

Julian menuturkan aparat gabungan juga masih berada di Desa Wadas hingga pagi ini.

Ganjar: informasi tak tersampaikan secara baik

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta maaf atas kericuhan yang terjadi saat pengukuran tanah untuk proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Permintaan maaf disampaikan saat konfrensi pers bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil BPN Jateng Dwi Purnama, Kasdam IV Diponegoro Kolonel Inf Kus Hariyono, dan kepala BBWS Serayu Opak Dwi Purwantoro di Aula Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

"Saya ingin menyampaikan minta maaf khususnya masyarakat Purworejo yang ada di Wadas".

"Kejadian yang kemarin, ada yang tidak nyaman, saya minta maaf," kata Ganjar.

Ganjar menuturkan telah komunikasi dengan Kapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Wadas.

Pihaknya telah bersepakat masyarakat yang diamankan saat pengukuran tanah akan dilepas.

"Masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," ujarnya.

Menurut Ganjar, proses pembangunan Waduk Wadas telah berlangsung lama sejak tahun 2013.

Pembangunan waduk di Purworejo dapat memberikan jaringan irigasi yang bisa mengaliri lahan sekitar 14.519 hektar.

"Saat proses ini berlangsung, informasi tidak tersampaikan dengan baik".

"Maka dilakukan konsolidasi di Pemerintah Provinsi untuk melakukan sosialisiasi," jelasnya.

Ganjar menuturkan selama ini telah dibuka ruang diskusi dan hasilnya ada yang pro maupun kontra.

Bahkan selama ini telah banyak gugatan yang masuk.

"Prosesnya sangat panjang dan banyak gugatan yang masuk," tuturnya.

Dikatakannya, pada kegiatan pembangunan, Pemprov Jateng juga berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Institusi tersebut dianggap netral untuk menjembatani.

"Mungkin kalau yang ngundang gubernur dianggap abai dan hanya pro pemerintah".

"Tapi kami meminta Komnas HAM untuk menghadirkan masyarakat yang setuju maupun tidak setuju untuk meyakinkan mereka".

"Itu cara kami mengajak lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan," paparnya.

Namun sisi lain, kata Ganjar, saat pertemuan terakhir dengan Komnas HAM, masyarakat yang sudah sepakat minta tanahnya segera diukur.

Pada saat itulah pihaknya mulai berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh agama dan masyarakat untuk melakukan pengukuran.

"Pengukuran dilakukan untuk mereka yang telah sepakat".

"Kami tidak akan masuk kepada mereka yang belum sepakat".

"Hal ini untuk menghormati mereka yang belum sepakat," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PBNU Minta Pemerintah Hormati Hak Masyarakat Wadas atas Tanahnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved