Konflik Wadas
PBNU Advokasi Konflik Wadas, Gus Fahrur: Hak Rakyat atas Tanah Wajib Dihormati
PBNU Advokasi warga Konflik Wadas, Gus Fahrur: Hak Rakyat atas Tanah Wajib Dihormati. pbnu advokasi warga penolakn tambang warga penolak waduk bener
"Prosesnya sangat panjang dan banyak gugatan yang masuk," tuturnya.
Dikatakannya, pada kegiatan pembangunan, Pemprov Jateng juga berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Institusi tersebut dianggap netral untuk menjembatani.
"Mungkin kalau yang ngundang gubernur dianggap abai dan hanya pro pemerintah".
"Tapi kami meminta Komnas HAM untuk menghadirkan masyarakat yang setuju maupun tidak setuju untuk meyakinkan mereka".
"Itu cara kami mengajak lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan," paparnya.
Namun sisi lain, kata Ganjar, saat pertemuan terakhir dengan Komnas HAM, masyarakat yang sudah sepakat minta tanahnya segera diukur.
Pada saat itulah pihaknya mulai berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh agama dan masyarakat untuk melakukan pengukuran.
"Pengukuran dilakukan untuk mereka yang telah sepakat".
"Kami tidak akan masuk kepada mereka yang belum sepakat".
"Hal ini untuk menghormati mereka yang belum sepakat," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PBNU Minta Pemerintah Hormati Hak Masyarakat Wadas atas Tanahnya