Berita Semarang

Kasus Covid-19 di Semarang Naik 1.000 Persen dalam 10 Hari, Hendi: Bila Perlu Swab Rutin

Kasus Covid-19 di Semarang Naik 1.000 Persen dalam 10 Hari, Hendi: Bila Perlu Swab Rutin

TribunMuria.com/Eka Yulianti Fajlin
Wali Kota Semarang, Hendrar 'Hendi' Prihadi. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Penyebaran Covid-19 di Kota Semarang tergolong tinggi.

Pada 1 Februari lalu, data Dinas Kesehatan Kota Semarang menunjukan ada 50 kasus Covid-19 di Kota Lunpia.

Sedangkan pada laman siagacorona.semarangkota.go.id, higga Kamis (10/2/2020) pukul 15.00, Covid-19 aktif tembus 525 kasus.

Artinya, kenaikan kasus Covid-19 di Kota Semarang mencapai 10 kali lipat atau 1.000 persen selama 10 hari. 

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meminta seluruh pihak harus memperketat protokol kesehatan.

Jika perlu, perkantoran-perkantoran dapat melakukan swab rutin.

Pusat perbelanjaan diminta aktif menerapkan Pedulilindungi. Kerumunan-kerumunan harus dibatasi karena penyebaran Covid-19 varian Omicron sangat cepat. 

Meski Kota Semarang berada pada PPKM Level 1, Pemerintah Kota Semarang memperketat aturan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Hal itu diperbolehkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). 

"Pembatasan mulai dari jam operasional. Tadinya rata-rata jam 24.00 seperti kafe dan tempat hiburan, kami turunkan jam 23.00."

"Mall tadinya pukul 22.00, kami buat jam 21.00. Kapasitas tadinya 100 persen, kami turunkan 75 persen. PTM dijadikan PJJ," terang Hendi, sapaanya, Kamis (10/2/2022). 

Dia berharap, kebijakan pemerintah tidak menghambat aktivitas masyarakat.

Mereka tetap boleh melakukan aktivtas ekonomi. Hanya saja, kenaikan kasus ini harus disikapi di lingkungan usahanya. 

"Semua itu sebagai pesan kepada masyarakat bahwa hari ini angka Covid-19 tinggi. Kota Semarang termasuk dalam laju pertumbuhan kasus yang tinggi," ungkapnya.

Menurutnya, pengetatan akan dilakukan hingga situasi kasus Covid-19 di Kota Lunpia mulai melandai.

Berdasarkan analisa Dinas Kesehatan, puncak penyebaran hingga akhir Februari.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved