Berita Jateng

LPSK Beri Kompensasi Korban Terorisme di Masa Lalu, Ganjar: Terima Kasih, Ini Jarang Orang Tahu

LPSK Berikan Kompensasi Korban Terorisme di Masa Lalu, Ganjar: Terima Kasih, Ini Jarang Orang Tahu

Penulis: Hermawan Endra | Editor: Yayan Isro Roziki
Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, secara simbolis memberikan kompensasi dari LPSK kepada korban terorisme di masa lalau, Rabu (8/2/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Siswandi Yulianto, Go Sioe Mei, Yolanda Putri dan Keluarga Alm. Slamet Sudiraharjo adalah sedikit dari banyak Korban Terorisme Masa Lalu (KTML) di Indonesia yang berasal dari Jawa Tengah.

Mereka menerima kompensasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas kejadian yang dialami pada masa lalu.

Siswandi adalah anggota Polri yang jadi korban luka berat dari aksi teror di Desa Kalora Poso.

Rahang kirinya remuk setelah ditembaki teroris saat sedang berpatroli bersama sejumlah anggota lainnya.

Go Sioe Mei dan Yolanda Putri, adalah korban dari aksi teror bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton di Solo.

Kemudian Alm. Slamet Sudiraharjo, adalah anggota Polri yang meninggal saat menjalankan tugas, akibat aksi teror di Pospol Kentengrejo, Purwodadi tahun 2010 silam.

Mereka dan puluhan lainnya di Jawa Tengah, menerima kompensasi dari LPSK sebagai korban aksi teror yang terjadi di Indonesia.

Total kompensasi diberikan sekitar Rp3 miliar.

“Saya menyampaikan terima kasih LPSK memberikan bantuan pada korban terorisme."

"Agak jarang orang yang mendengar informasi ini dan menurut saya korban sekarang mesti tahu, sehingga bisa melaporkan kepada LPSK agar bisa dilakukan dengan asesmen untuk mendapatkan kompensasi,” kata Ganjar usai penyerahan simbolis di kantornya, Rabu (9/1).

Dari para korban ini, kata Ganjar, menunjukkan betapa pentingnya agar kita bisa menjaga kerukunan.

Ganjar mengatakan, masyarakat tidak boleh memaksakan perbedaan untuk menjadi sama.

Namun bagaimana menyatukan perbedaan itu agar menjadi keindahan.

“Kita menjaga kerukunan bisa melakukan moderasi dalam banyak hal sehingga kita bisa rukun dan ya tidak sangar lah gitu apalagi sampai menyakiti orang lain,” kata Ganjar.

Ganjar mengapresiasi LPSK yang memperhatikan korban aksi teror dengan pemberian kompensasi.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved