Berita Jateng

LPSK Beri Kompensasi Korban Terorisme di Masa Lalu, Ganjar: Terima Kasih, Ini Jarang Orang Tahu

LPSK Berikan Kompensasi Korban Terorisme di Masa Lalu, Ganjar: Terima Kasih, Ini Jarang Orang Tahu

Penulis: Hermawan Endra | Editor: Yayan Isro Roziki
Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, secara simbolis memberikan kompensasi dari LPSK kepada korban terorisme di masa lalau, Rabu (8/2/2022). 

Harapannya, edukasi kepada masyarakat lebih masif sehingga lebih banyak yang tahu dan banyak korban aksi teror yang melakukan asesmen.

“LPSK satu tahap lebih maju lagi punya perhatian lebih kepada korban mudah-mudahan manfaat,” tandas Ganjar.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, pembayaran kompensasi ini merupakan implementasi UU No. 5 Tahun 2018 dan PP Nomor 35 Tahun 2020.

Sejak UU itu lahir, secara terang benderang dinyatakan bahwa seluruh korban terorisme merupakan tanggung jawab negara.

“Kompensasi diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan tidak konsumtif."

"LPSK siap bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membangun program (pembekalan dan pelatihan kewirausahaan) tersebut,” ujarnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved