Berita Jepara

BREAKING NEWS: Penjual Miras Oplosan Maut di Jepara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polisi

BPolisi Tetapkan Penjual Miras Oplosan Maut di Jepara Jadi Tersangka. pemilik angkringan 2 jiwo tersangka miras oplosan maut langsung ditahan polisi

shutterstock.com
Ilustrasi warga binaan dalam penjara - Satreskrim Polres Jepara menetapkan Wiwik, penjual miras oplosan maut yang menewaskan 9 orang, sebagai tersangka. Polisi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. 

"Korban terakhir meninggal di RSUD RA Kartini pada Rabu (2/2/2022) siang," kata kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, Jumat (4/2/2022).

Sementara itu korban kedelapan atas nama Choirul Anam (20).

Korban dibawa ke RS Graha Husada pada Selasa (1/2/2022) pukul 23.30 WIB dan meninggal pada Rabu (2/2/2022) pukul 09.00 WIB.

Korban merupakan warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Sebelumnya juga dilaporkan dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1/2022) malam.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan dua korban itu adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang.

"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul meninggal di RSI pukul 23.30 WIB," terang Rozi.

Hingga saat kemairn, total korban meninggal dunia berjumlah  8 orang.

Sebagai informasi, ada 5 korban lain yang juga meninggal dunia.

4 orang dari Desa Karanggondang dan 1 orang dari Desa Srobyong. Dua desa itu berada di Kecamatan Mlonggo.

Adapun identitas korban Ibnu Arya (19), Warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Sementara Ronzi Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dijan (17) warga Desa Karanggondang.

Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menerangkan ada 10 orang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik di Desa Karanggondang.

Pesta miras itu berlangsung Sabtu (29/1/2022) siang hingga Minggu (30/1/2022) dini hari.

Setelah pesta itu, pada Senin (31/1/2022) dilaporkan 7 korban meninggal dunia. (yun)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved