Sekitar satu jam berselang, api benar-benar berhasil dipadamkan.
Akibat insiden tersebut, Satriadi menaksir, kerugian yang dialami Kementerian ATR/BPN mencapai Rp448 juta.
"Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC dengan taksiran kerugian Rp 448.656.000," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kebakaran di Gedung ATR/BPN, Nusron: Tidak Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti!