TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Di tengah sorotan kasus kapling atau keveling laut di beberapa daerah, sebagian kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengalami kebakaran, pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Muncul spekulasi, terbakarnya gedung Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari upaya sabotase untuk menghilangkan barang bukti kapling laut.
Isu sabotase untuk hilangkan barang bukti ini ditampik oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Nusron Wahid (NW) memastikan, insiden kebakaran di gedung ATR, tepatnya di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN merupakan sebuah musibah.
NW memastikan tidak ada dokumen penting yang hilang akibat insiden kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN,
Oleh karenanya, Nusron menampik bila peristiwa tersebut dikaitkan dengan upaya penghilangan barang bukti atas kasus pertanahan yang sedang terjadi.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," ujarnya.
Nusron menjelaskan, ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN berada di lantai 1.
Api sempat menyambar cepat lantaran banyak kertas di area tersebut.
Namun, tim pemadam kebakaran (Damkar) dengan cepat memadamkan si jago merah.
"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1."
"Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," kata Nusron.
Petugas kemudian melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB.
Sekitar pukul 23.45 WIB api berhasil dilokalisir sebelum selanjutnya dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung.
Nusron menegaskan, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Penyebab kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN