Berita Jepara

16 ASN Pemkab Jepara Ajukan Cerai, Pemohon Didominasi Perempuan, BKD Ungkap Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPALA BKD JEPARA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminto, saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2025). Sridana menyebut, sepanjang 2024, ada 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) Jepara yang ajukan permohonan izin cerai, didominasi oleh pemohon perempuan.(TribunMuria.com/Tito Isna Utama)

Oleh BKD, yang bersangkutan kembali diperiksa dan mediasi.

“Yang paling lama (sulit) itu di mediasinya. Memang diupayakan untuk jangan sampai bercerai."

"Apalagi sampai harus mengorbankan anak-anak. Di situ lah upaya kami agar tidak terjadi perceraian,” ujarnya.

Sejauh ini lanjut kata dia, pemerintah lewat instansi tempat ASN bekerja selalu memberikan pembinaan agar tidak terjadi perceraian. 

Namun pihaknya tetap mengembalikan pilihan itu kepada masing-masing pribadi. (ito)