Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

Keluarga Gamma Punya Bukti Video, Patahkan Tudingan Polisi Bubarkan Tawuran: Tak Ada Penyerangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota polisi menembak sasaran - Keluarga Gamma -korban polisi tembak mati pelajar SMK- mengaku kantongi bukti rekaman CCTV, bantah korban terlibat tawuran, tegaskan tak ada aksi penyerangan kepada polisi.

"Jadi, di TKP (lokasi) pertama, mereka tawuran. Mereka itu tidak tahu kawan, tidak tahu lawan. Saya agak bingung juga menjelaskannya. Makanya dengarkan sendiri (keterangan DP)," beber Irwan. 

Polisi ketika rilis tersebut juga menayangkan empat video. Tiga video merekam adegan kejar-kejaran yang diambil dari handphone tersangka Michael Pesach Lukmana dari kelompok Seroja. 

Satu video lainnya, berupa aktivitas polisi melakukan penggeledahan senjata tajam milik kelompok Seroja. Selain empat video, polisi juga menyodorkan dua rekaman video CCTV. 

Kombes Irwan mengatakan, mengambil beberapa rekaman CCTV  di depan masjid Al-Amin Bambankerep Ngaliyan dan depan minimarket seberang masjid.

"(rekaman) menunjukkan kejar-kejaran. Semua alat bukti ini kemudian akan kami rangkai untuk mengkonstruksikan alat bukti," terangnya.

Dia melanjutkan, ketika tawuran antar dua gangster ini berpapasan dengan anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang atas nama Aipda Robig Zaenudin.

"Terkait dengan tindakan Robig ketika berpapasan dengan grup gangster yang bertikai ini, penyidikannya dilaksanakan oleh Polda Jateng," terangnya.

Penembakan ini, kata Irwan, ada rekaman video yang terekam CCTV. "Ada bukti videonya," katanya. Akan tetapi, dia enggan menunjukannya.

Dia hanya menjelaskan, anggotanya menembak korban sebanyak tiga orang dengan dua kali tembakan.

Tembakan pertama mengenai almarhum GRO di bagian pinggul kanan. Kemudian tembakan kedua mengenai SA dan AD.

"SA dan AD itu satu peluru. Jadi  tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping," tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.

Saksi baru

Selain menyodorkan bukti-bukti tersebut, Irwan mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam peristiwa ini. Di antara belasan saksi tersebut, ada empat saksi baru yang dihadirkan dalam konferensi pers.

Saksi-saksi yang dihadirkan polisi antara lain AI dan FE. AI mengaku, tidak mengenal korban GRO. Namun, sudah diajak tawuran.

"Saya diajak tawuran GRO, Saya bilang tidak mau. Diajak secara langsung di rumahnya FB," katanya.

Setelah menolak diajak tawuran, AI sudah disuruh GRO mengambil corbek atau celurit panjang.

"GRO bilang tolong ambilkan corbek  di lantai 2 lalu saya kasihkan ke GRO lalu saya pulang," jelasnya.

AD mengaku sebagai warga Jrakah jadi tidak mengenal korban GRO secara detail. Sebab, baru bertemu dua kali dengan korban.

"Saya kenalnya SA (teman GRO)," ungkapnya.

Sementara saksi FB mengatakan, GRO mendatangi rumahnya pada pada Sabtu (23/11/2024) pukul  23.00 WIB. Dia mengklaim diajak pula tawuran oleh GRO. Tapi, dia menolak.

"Saya kenal GRO dari SA. Kenal SA dari kecil," katanya. 

FB menuturkan, celurit yang menjadi barang bukti polisi adalah milik GRO dan SA. Dia menuding mereka membelinya lewat pasar online. 

"Simpan senjatanya tidak tahu. SA dan GRO yang membawa ke rumah ku (lalu ajak tawuran) karena saya tidak mau ikut mereka lalu langsung berangkat," jelasnya.

Keterangan FB bertolak belakang dengan AI. Padahal keterangan dari AI, dia disuruh mengambil senjata setelah menolak tawuran ketika di rumah FB.  (iwn)