Kejanggalan keterangan polisi dan tersangka
Kepolisan menggelar konferensi pers, Rabu (27/11/2024), terkait kasus tewasnya pelajar Semarang GRO (17) yang ditembak Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Polisi menjabarkan soal duel antar dua kelompok gangster yang bertikai yakni antara gangster Seroja dengan Tanggul Pojok.
Duel antargangster ini menjadi dalih polisi atas tindakan Aipda Robig untuk menembak mati GRO yang dituding melakukan penyerangan kepada anggota polisi tersebut.
Dalam rilis kasus ini, polisi menghadirkan empat tersangka meliputi Michael Pesach Lukmana (20), DP (15) , AD (15) dan HRA (15).
Tiga orang merupakan dari kelompok Seroja dan 1 orang dari Tanggul Pojok.
Selain itu, polisi menyertakan pula sejumlah barang bukti senjata tajam di antaranya celurit panjang hampir satu meter warna merah yang diklaim polisi merupakan senjata milik GRO.
Kejanggalan dalam rilis kasus ini, anggota gangster dari kelompok Seroja, DP yang tidak mengenali korban tewas GRO malah saling menyerahkan senjata tajam.
Kedua remaja ini, menurut keterangan polisi berasal dari kelompok berbeda. Hal yang sama diakui pula oleh DP.
"Iya senjata paling panjang itu milik almarhum tapi disita dari saya," ujar DP di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kemudian menanyakan apakah senjata ini (celurit merah) dari kamu?.
"Iya," jawab DP.
DP mengaku, berasal dari kelompok Seroja tapi ketika terjadi tawuran ikut bergabung ke kelompok korban yakni Tanggul Pojok.
"Saya nyasar (ke kelompok tanggul pojok). Makanya, saya tidak kenal sama GRO," katanya.
Dalam peristiwa ini, Kapolrestabes Semarang sempat kebingungan menjelaskan peran dari DP.