Berita Nasional

UN Kembali Digelar sebagai Parameter Kelulusan? Hasil Kajian akan Disampaikan Awal Tahun Ajaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Sistem pendidikan dasar hingga menengah berpotensi berubah seiring pergantian presiden dan menteri.

Termasuk potensi kembali dilaksanakannya Ujian Nasional (UN) sebagai bagian akhir dari kelulusan siswa di masing-masing tingkatan.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, sistem UN sebagai parameter kelulusan siswa telah dihapuskan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Prabowo Ingin Anak TK Sudah Dikenalkan Matematika, Mendikdasmen Abdul Muti: Sedang Kita Kaji

Namun, pada era Presiden Prabowo Subianto, UN berpotensi kembali dilaksanakan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan, hasil pengkajian ulang soal penerapan kembali ujian nasional (UN) bakal disampaikan pada awal tahun ajaran.

Mu’ti mengatakan, Kementerian Dikdasmen bakal terlebih dahulu mengundang dinas pendidikan seluruh provinsi di Indonesia untuk membahas segala kebijakan yang bakal dilakukan pemerintah tersebut.

Sebab, pemerintah tidak dapat melakukan perubahan suatu kebijakan di tengah proses tahun ajaran. 

"Jadi perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran," kata Mu'ti saat ditemui di kantor Kementerian Koordiantor Bidang Penbangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Adapun sistem UN yang merupakan bagian akhir dari rangkaian pendidikan di sekolah guna menentukan kelulusan siswa telah dihapuskan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Mu’ti menyampaikan, kajian ulang terhadap sistem pendidikan bukan hanya untuk UN.

Namun, Kemendikdasmen juga bakal melakukan pengkajian terhadap kebijakan zonasi dan Kurikulum Merdeka.

"Semuanya masih dalam proses pengkajian," ucap Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian terbuka apabila Mendikdasmen Abdul Mu'ti ingin mengembalikan pelaksanaan UN bagi anak-anak sekolah.

"Iya, pasti kita selalu terbuka ya kepada perubahan apakah namanya juga UN atau apa," kata Hetifah di Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Hetifah menilai, sebenarnya Indonesia memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain.

Halaman
12