Langkah pencegahan lain yang diambil oleh BPOM termasuk menangguhkan registrasi dan izin impor Latiao sementara penyelidikan kasus ini dilakukan lebih lanjut.
BPOM juga mengingatkan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil, agar menghindari pangan olahan yang berbahaya dan memilih produk yang sudah terjamin keamanannya.
"BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap pangan olahan yang beredar di masyarakat demi melindungi kesehatan publik," tegas Taruna. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BPOM Hentikan Peredaran Latiao Stick Pedas dari China menyusul KLB Keracunan di Sukabumi & Bandung