TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB resmi memberikan dukungan final kepada pasangan calon (Paslon) Samani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton menuju Pilkada Kudus 2024.
Dukungan final PKB ini diberikan kepada pasangan Samani-Bellinda (Sambel) dalam bentuk Formulir Model B.Persetujuan.Parpol.KWK, yang diserahkan pada Minggu (18/8/2024) di Jakarta.
Formulir Model B.Persetujuan.Parpol.KWK merupakan surat persetujuan partai politik (parpol) atau biasa dikenal dengan istilah surat rekomendasi dari partai politik.
Baca juga: Menakar Kekuatan Pasangan Sambel Samani-Bellinda di Pilkada Kudus 2024, Begini Kata Pengamat
Baca juga: Ikut Ramaikan Pilkada Kudus 2024, Kapal Kosong PSI Berlabuh di Hartopo
Baca juga: Dua Bakal Calon Bupati Bertemu, Samani-Masan akan Jalin Koalisi Hadapi Pilkada Kudus 2024?
Di dalamnya berisi keputusan DPP parpol terkait tentang persetujuan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kudus 2024, serta identitas lengkap paslon.
Formulir Model B.Persetujuan.Parpol.KWK ini sebagai satu di antara syarat yang harus dibawa saat mendaftar Bacabup dan Bacawabup di KPU.
Selain itu, paslon juga harus mendapatkan Formulir Model B.Pencalonan.Parpol.KWK atau dikenal sebagai Surat Pencalonan Parpol.
Berisi tentang pencalonan dan kesepakatan partai politik peserta pemilu/gabungan partai politik peserta pemilu dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilbup 2024.
Formulir Model B.Pencalonan.Parpol.KWK ditandatangani oleh semua partai politik yang memberikan rekomendasi di tingkat kabupaten untuk pendaftaran Paslon di KPU.
Dua formulir itu menjadi syarat pencalonan Bacabup dan Bacawabup ke KPU.
Ditambah satu formulir sebagai syarat calon yang harus disiapkan. Formulir ini dihasilkan dari proses pengunggahan (upload) syarat-syarat calon berupa identitas diri, ijazah, foto dan beberapa syarat lainnya di aplikasi pencalonan (Silon).
Termasuk mengunggah surat persetujuan DPP Parpol masing-masing agar bisa mendapatkan formulir yang diunduh di aplikasi pencalonan (Silon).
Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron mengatakan, PKB sudah memberikan Formulir Model B.Persetujuan.Parpol.KWK kepada Paslon Samani-Bellinda sebagai salah satu persyaratan Paslon mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilkada 2024.
Penyerahan dokumen atau formulir diberikan langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta.
Mukhasiron menegaskan, pemberian formulir atau surat persetujuan parpol menandakan bahwa PKB sudah final mendukung Samani - Bellinda Putri pada Pilkada Kudus 2024.
Jajaran pengurus PKB harus all-out mendukung Samani-Bellinda agar memenangkan kontestasi Pilkada Kudus.