Pilkada 2024

Ikut Ramaikan Pilkada Kudus 2024, Kapal Kosong PSI Berlabuh di Hartopo

PSI resmi beri rekomendasi untuk Hartopo-Mawahib di Pilkada Kudus 2024. Pada Pemilu 2024 kemarin, PSI sama sekali tak memperoleh kursi di DPRD Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep (dua dari kanan), menyerehkan rekomendasi untuk Pilkada Kudus 2024 kepada bakal calon bupati Hartopo. 

PSI resmi memberikan rekomendasi untuk pasangan Hartopo-Mawahib di Pilkada Kudus 2024. Pada Pemilu 2024 kemarin, PSI sama sekali tak memperoleh kursi di DPRD Kudus.

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus Hartopo-Mawahib.

Bukti dukungan tersebut secara resmi diserahkan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Hartopo mengatakan, dukungan dari PSI ini sepaket dengan Mawahib sebagai bakal calon wakilnya.

"Sudah turun barusan tadi sore di Jakarta. Tadi jam 4 sore," jata Hartopo melalui sambungan telepon.

Sebelumnya pasangan Hartopo-Mawahib telah mendapatkan rekomendasi dari Gerindra dan Golkar untuk maju Pilkada Kudus.

 Dengan adanya tambahan dari PSI, artinya pasangan ini mendapat sokongan kekuatan meski PSI bukan partai yang mendapat kursi parlemen DPRD Kudus.

"Linier dengan (calon) gubernur. Kam KIM (Koalisi Indonesia Maju) semua. (Calon) gubernur KIM juga," kata Hartopo.

Diketahui dalam Pemilu 2024 Gerindra memperoleh 7 kursi DPRD Kudus sedangkan Golkar mendapat 4 kursi DRPD Kudus.

Kontan gabungan dua partai ini sudah cukup untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada.

Untuk maju menjadi calon bupati-wakil bupati di Kabupaten Kudus melalui jalur partai politik minimal harus diusung 20 persen komposisi kekuatan kursi DPRD Kudus.

Dari total 45 kursi DPRD Kudus, ambang batas minimal untuk mengusung yaitu 9 kursi.

"Golkar sama Gerindra sudah cukup untuk mengusung. Jadi sudah aman," kata Hartopo. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved