Berita Blora

Tindak Lanjuti Pemecatan Kades Sendangharjo Blora, BPD Rapat dengan Perangkat Desa Bahas Hal Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Balai Desa Sendangharjo saat pembacaan pemberhentian Wiwik Suhendro dari jabatan kepala desa, Senin (22/7/2024).

"Ini memang pure dia itu moralnya sudah itulah di mata masyarakat, BPD memandang masyarakat geram namanya pimpinan sudah punya keluarga, kadus (kepala dusun) juga sudah punya keluarga lha kok menjalin hubungan," jelasnya.

Pembacaan pemberhentian tersebut dilakukan di Balai Desa Sendangharjo yang dihadiri lebih dari 50 warga masyarakat.

Namun, Wiwik Suhendro tidak hadir dalam pembacaan surat keputusan tersebut yang dibacakan oleh BPD.

"Pak kades enggak hadir, karena beliau sudah diberhentikan sejak 19 Juli kemarin. Suratnya diberikan langsung ke pak kades, BPD hanya mendapatkan tembusan," paparnya.(Iqs)