Namun, KPK tidak berhasil menangkap Gus Muhdlor. Selang beberapa waktu, lembaga itu bahkan diisukan bakal melepas Gus Muhdlor dari jerat hukum.
KPK akhirnya menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah menggelar ekspose dan mengumumkannya pada hari ini.
Ali belum mengungkap detail perbuatan Gus Muhdlor berikut pasal yang disangkakan.
Ia hanya menyebut Gus Muhdlor diduga menerima aliran dana korupsi.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu