Untuk itu pemimpin harus mampu memiliki keahlian meracik.
Ibarat orkestra, pemimpin adalah konduktor yang mampu mengharmonisasikan seluruh komponen alat musik.
Lebih dari itu, kata Mawahib, pemimpin harus mampu mengimplemintasikan kaidah tasarruf al-imam ala al-raiyah manuthun bi al-maslahah.
Kebijakan atau keputusan pemimpin harus berbasis maslahat publik atau mendatangkan faedah.
Kaidah itu yang kemudian akan dipakai dalam merumuskan kebijakan mendatang.
Kursi Golkar di DPRD Kudus berkurang drastis
Selain Mawahib yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Kudus, ada pula Irwansyah yang mengaku siap maju berkontestasi pada Pilkada Kudus 2024.
Irwansyah merupakan Bendara DPD Golkar Kudus, dan juga anggota DPRD Kudus.
Meski dua kadernya siap maju bertarung pada Pilkada Kudus 2024, perolehan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 Golkar Kudus tak menggembirakan.
Pada Pileg 2024, Golkar kehilangan 3 kursi di DPRD Kudus.
Semula, Golkar mempunyai 7 kursi DPRD Kudus periode 2019-2024.
Namun, pada Pileg 2024 perolehan kursi Golkar berkurang 3 kursi, hingga ke depan partai berlambang beringin hanya mempunyai 4 kursi di DPRD Kudus.
Karenanya, Golkar harus berkoalisi dengan partai lain untuk dapat mengusung bakal calon bupati-wakil bupati. (*)