Kriteria bakal calon
Selain itu, PKB menilai calon pemimpin Kudus juga harus masuk dalam kriteria Gusjigang, yaitu sosok yang bagus, pintar mengaji dan pintar berdagang.
Sosok yang bisa memberikan perhatian terhadap semua lapisan masyarakat. Mulai dari pesantren, industri, UMKM, petani, hingga masyarakat secara umum.
"Kami terbuka bagi semua calon bupati yang berkaitan dengan visi misi PKB. Baik dari internal partai maupun dari non partai kami terbuka," tegasnya.
Sementara itu, satu-satunya partai politik di Kudus yang bisa mencalonkan bupati dan wakil bupati sendiri adalah PDI Perjuangan dengan raihan 9 kursi DPRD.
Di urutan kedua ada PKB dan Gerindra, masing-masing mendapatkan tujuh kursi.
Sementara Partai Golkar harus puas hanya mendapatkan empat kursi dari total 45 kursi wakil rakyat di DPRD Kudus.
Daftar anggota DPRD Kudus
Dilansir Tribun-Medan.com, 45 calon anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Kudus Jateng, ada 4 Daerah Pemilihan, selamat! hasil rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024.
Nama-nama calon anggota DPRD Kabupaten Kudus Jawa Tengah terpilih sudah ditetapkan.
Berikut ini daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Kudus Jawa Tengah Terpilih Periode 2024.
KPUD sudah menuntaskan rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024.
Kabupaten Kudus mempunyai 45 Anggota DPRD dan terbagi dalam empat daerah pemilihan.
Daftar nama yang dirangkum dalam artikel ini berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.
Kendati demikian, informasi dibawah ini masih membutuhkan konfirmasi pada pihak KPUD sebelum adanya penetapan resmi.