Skema pencairan THR yakni dengan menggunakan tunai sebesar Rp1 juta dan sisanya melalui transfer.
Hal itu dilakukan agar karyawan yang sedang mendesak ingin segera membelanjakan uangnya bisa menggunakan uang tunai.
Selain itu mereka juga masing-masing memiliki rekening.
“Harapan kami THR ini bisa bermanfaat bagi karyawan kami untuk menyambut lebaran, selain itu juga bisa bermanfaat bagi mereka yang terdampak banjir beberapa waktu lalu,” kata Mochtar. (*)