Berita Kudus

Djarum Salurkan Rp129,9 Miliar untuk THR 51.317 Orang Karyawan, Dibagikan Tunai dan Transfer

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: Yayan Isro Roziki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan PT Djarum menunjukkan uang THR yang diterima dari perusahaan, Selasa (2/4/2024).

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – PT Djarum menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk masing-masing karyawannya pada Selasa 2 April 2024.

Total THR yang dikeluarkan oleh PT Djarum yaitu sebesar Rp129,9 miliar untuk 51.317 karyawan.

Salah seorang karyawan yang menerima THR yaitu Deni Indriyani, perempuan berusia 33 tahun ini menerima THR sebesar Rp2.695.000.

Dia menerima THR secara tunai dari PT Djarum sebesar Rp1.000.000, sedangkan sisanya dibayarkan perusahaan melalui skema transfer ke rekeningnya.

“Ini yang Rp1 juta tunai, sisanya ditransfer ke rekening. Ini THR naik sekitar Rp200 ribu dibanding tahun lalu,” kata Deni.

Uang THR yang diterima Deni akan digunakan untuk membeli emas.

Selain itu juga akan dia gunakan untuk keperluan lebaran.

“Untuk keperluan lebaran kan juga banyak,” kata Deni.

Sementara Public Affairs Manager PT Djarum Rahma Mochtar mengatakan, pembagian THR untuk karyawan ini dilakukan secara serentak.

Total karyawan PT Djarum yang mendapat THR yaitu sebanyak 51.317 karyawan.

Berhubung karyawan PT Djarum tidak hanya ada di Kudus, maka pembagian THR juga menyesuaikan upah minimum di masing-masing daerah.

Untuk karyawan PT Djarum di Kabupaten Kudus sendiri ada sebanyak 43.061 karyawan, masing-masing menerima THR sebesar Rp2.695.000.

Total yang THR yang dikeluarkan PT Djarum untuk karyawan yang khusus yang ada di Kudus sebesar Rp113 miliar.

Selain itu ada juga karyawan yang ada di Kabupaten Demak, Jepara, Pati, Rembang, Temanggung, Sragen, Sukoharjo, bahkan sampai Lombok.

“Basis pembagian THR ini adalah UMR di masing-masing kota. Untuk jumlahnya makanya beda-beda."

"Untuk total keseluruhan THR yang kami bagikan yaitu sebesar Rp129,9 miliar,” kata Mochtar.

Halaman
12