Lolly menegaskan, pihaknya akan senantiasa bekerja sesuai dengan tata cara yang diatur regulasi.
“Jadi sudah menjadi tugas dan kewenangan untuk mencegah dan juga penindakan. Itu kewajiban, tidak boleh ditawar-tawar,” kata anggota Bawaslu RI yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini.
Puluhan amplop berisi uang disita
Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) politik uang dalam masa tenang Pemilu 2024.
Oknum ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Karangtengah Cianjur itu diamankan Satgas Money Politic Bareskrim Polri di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (12/2/2024) malam.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya daftar nama potensial pemilih, spesimen atau contoh surat suara caleg, dan uang di dalam amplop yang diduga untuk kepentingan pemenangan.
Serangan Hacker
Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengungkap fakta mengejutkan.
Pada saat hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024), situs resmi KPU RI menghadapi masalah.
Menurut Betty, situs resmi KPU RI mengalami ratusan juta serangan siber, yang diduga dilakukan oleh hacker.
"Jadi bentuk serangan ke website KPU sudah terjadi dan ini luar biasa jumlahnya," katanya.
"Ada ratusan juta DDOS, itu menyerang. Saya tidak bilang puluhan, bukan satuan, tapi ratusan juta serangan ke website KPU. Luar biasa," tegasnya.
"Padahal website itu kan berisikan informasi, data. Bukan hasil," lanjutnya.
Menurutnya, hampir semua situs yang dimiliki KPU diserang, utamanya terhadap situs resmi KPU.go.id.
Menurut Betty, dalam kondisi itu, pihaknya langsung melakukan penanganan bersama satgas keamanan siber yang siaga.
"Alhamdulillah hari ini sekarang sudah mulai recovery untuk website kpu.go.id. Jadi mudah-mudahan semuanya masih under control untuk diperbaiki oleh KPU," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Berpotensi Gugat ke MK, Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Luar Biasa!