TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Pelanggaran netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 sangat masif.
Karena itu, harapan pemilihan umum (Pemilu) berlangsung jujur dan adil (jurdil) masih jauh panggang dari api.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, pelanggaran soal netralitas ASN merupakan salah satu pelanggaran pemilu yang paling mencolok.
Hal ini tak menutup kemungkinan akan adanya gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian yang diungkapkan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty, Rabu (14/2/2024).
Dari data yang dimilikinya, pelanggaran netralitas ASN menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik para penyelenggara pemilu.
“Dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN itu menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik penyelenggara pemilu,” kata Lolly kepada Kompas.com di Cianjur, Rabu (14/2/2024) petang.
Menurut Lolly, pelanggaran ASN ini perlu kajian mendalam karena dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Kendati demikian, pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi atas inisiatif sendiri atau karena terkondisikan.
“ASN itu juga kan manusia, person to person, ya. Kita tidak tahu," ujarnya.
"Dalam proses inilah maka Bawaslu selalu melakukan upaya penanganan pelanggaran untuk memastikan itu tadi, bahwa kita mau melihat siapa, ada apa, dan bagaimana," katanya lagi.
“Itu kan bagian yang memang harus ditempuh Bawaslu untuk menentukan sebuah perkara ini memenuhi pelanggaran atau tidak,” imbuhnya.
Penanganan perkara pelanggaran ASN di Cianjur
Sementara itu, terkait dengan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan ASN di Cianjur, Lolly mengemukakan, tengah ditangani pihak Bawaslu Cianjur.
“Setelah melakukan penelusuran, akan dilakukan kajian, baru sikap kelembagaannya akan disampaikan kepada publik,” paparnya.
Lolly menegaskan, pihaknya akan senantiasa bekerja sesuai dengan tata cara yang diatur regulasi.
“Jadi sudah menjadi tugas dan kewenangan untuk mencegah dan juga penindakan. Itu kewajiban, tidak boleh ditawar-tawar,” kata anggota Bawaslu RI yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini.
Puluhan amplop berisi uang disita
Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) politik uang dalam masa tenang Pemilu 2024.
Oknum ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Karangtengah Cianjur itu diamankan Satgas Money Politic Bareskrim Polri di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (12/2/2024) malam.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya daftar nama potensial pemilih, spesimen atau contoh surat suara caleg, dan uang di dalam amplop yang diduga untuk kepentingan pemenangan.
Serangan Hacker
Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengungkap fakta mengejutkan.
Pada saat hari pemungutan suara, Rabu (14/2/2024), situs resmi KPU RI menghadapi masalah.
Menurut Betty, situs resmi KPU RI mengalami ratusan juta serangan siber, yang diduga dilakukan oleh hacker.
"Jadi bentuk serangan ke website KPU sudah terjadi dan ini luar biasa jumlahnya," katanya.
"Ada ratusan juta DDOS, itu menyerang. Saya tidak bilang puluhan, bukan satuan, tapi ratusan juta serangan ke website KPU. Luar biasa," tegasnya.
"Padahal website itu kan berisikan informasi, data. Bukan hasil," lanjutnya.
Menurutnya, hampir semua situs yang dimiliki KPU diserang, utamanya terhadap situs resmi KPU.go.id.
Menurut Betty, dalam kondisi itu, pihaknya langsung melakukan penanganan bersama satgas keamanan siber yang siaga.
"Alhamdulillah hari ini sekarang sudah mulai recovery untuk website kpu.go.id. Jadi mudah-mudahan semuanya masih under control untuk diperbaiki oleh KPU," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Berpotensi Gugat ke MK, Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Luar Biasa!