Untuk diketahui, korban usia atau 15 tahun 5 bulan atau setara kelas 8 dan pelaku usia 52 tahun.
AKP Selamet menyampaikan imbauan kepada masyarakat terutama warga kabupaten Blora agar selalu mengawasi anak-anaknya terutama anak wanita.
"Pesan moral dari kami satreskrim polres Blora kepada orang tua agar selalu memberikan perhatian pada putri-putri nya baik yang sekolah SD, SMP maupun SMA," imbau AKP Selamet.
"Jangan sampai salah dalam pergaulan dan terlalu diberikan kebebasan," tandas AKP Selamet. (kim)