Berita Jepara

Kepala SMP Negeri di Jepara Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Dilakukan di Ruang Kepsek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anak korban pencabulan dan kekerasan seksual

Tak hanya itu, korban juga ditanya ihwal bagaimana membuat anak.

Korban tidak nyaman dengan pertanyaan sensitif tersebut. Kemudian korban langsung pergi.

“Kejadiannya di ruang kepala sekolah,” kata sumber tribunmuria.com, Rabu (12/4/2023).

Sementara untuk korban yang mengalami pelecehan seksuak secara fisik. Korban diraba-raba.

Adapun korban saat ini masih duduk di kelas VII.

Saat ini masih belum diketahui secara pasti berapa jumlah siswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Respon Disdikpora

Ihwal dugaan pelecehan seksual ini, Kepala Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, red) Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono telah mengetahui kabar tersebut.

Terduga pelaku juga telah menemuinya secara langsung di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2023) siang.

Pantauan tribunmuria.com, mereka berdua berada di ruangan tersebut kurang lebih satu jam.

Sekira pukul 15.15 WIB, setelah para pegawai di kantor tersebut pulang kerja, dua orang tersebut baru keluar ruangan.

Agus membenarkan pertemuan empat mata itu membahas dugaan pelecehan seksual yang terjadi salah satu SMPN di Jepara.

Dia mengungkapkan terduga pelaku menghadap dirinya untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta perlindungan atas informasi yang beredar.

“Kami tidak ingin komentar dulu. Kami belum bisa mengambil kesimpulan apa-apa,” kata Agus saat dimintai keterangan.

Dia sudah mendengar kabsr ini beberapa waktu lalu dan sudah mengirimkan beberapa orang untuk menggali informasi yang ada di smp tersebut.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas dan pasti apa yang sebenarnya terjadi di sekolah tersebut.

“Prinsipnya kita dalami isu ini. Kita kaji betu supaya tidak menjadi fitnah,” tegasnya. (*)