TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Razia petasan, mercon beserta bahan bakunya digencarkan jajaran Polsek Kradenan, Blora. Namun hasilnya belum sesuai target awal.
Kapolsek Kradenan Polres Blora, Iptu Umbaran Wibowo mengatakan razia operasi petasan, mercon beserta bahan bakunya ini seperti yang dilakukan Selasa (28/3/2023) siang.
Salah satu warung yang dirazia adalah milik Agus Susanto. Namun, di lokasi itu pihaknya hanya menemukan kembang api, bukan petasan.
“Hasil giat tidak ditemukan adanya petasan atau mercon dan bahan baku petasan atau mercon atau sejenisnya, hanya kembang api dan mainan anak,” ucap Iptu Umbaran kepada tribunmuria.com, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Dua Pemuda Asal Kalinyamatan Jepara Dibekuk Polisi, Jual Serbuk Petasan di Facebook
Baca juga: Polda Jateng Tangkap 40 Tersangka Penyalahgunaan Bahan Peledak Petasan, Johanson: dari 17 Polres
Baca juga: Polda Jateng Akui Iptu Umbaran Wibowo Anggota Polri Menyamar Jadi Wartawan: Tugasnya Selesai 2021
Eks wartawan TVRI tersebut tetap memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak menjual mercon atau petasan atau bahan bakunya.
“Karena selain dilarang juga bisa membahayakan keselamatan jiwa dan juga harta benda,” imbaunya.
Iptu Umbaran memastikan operasi yang dilakukan berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
“Kami meminta warga agar memberikan informasi kepada petugas kepolisian terdekat apabila ada yang berjualan petasan atau mercon dan bahan baku petasan atau mercon atau sejenisnya,” tandasnya. (kim)