Berita Salatiga

Polisi Menangkap 8 Pelajar Perang Sarung di Jalan Lingkar Salatiga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto: Barang bukti yang digunakan untuk perang sarung (kiri). Diduga para pelaku perang sarung di JLS Salatiga, Kamis (23/3/2023).

TRIBUNMURIA.COM, SALATIGA – Tren perang sarung di Kota Salatiga saat Ramadhan mulai meningkat di kalangan remaja dan anak-anak.

Perang sarung adalah aksi tawuran yang tren dilakukan para remaja dengan cara melilitkan sarung sampai membentuk tali dan digunakan untuk saling pukul.

Pada Kamis (23/3/2023) malam, Satreskrim Polres Salatiga terima aduan dari masyarakat terkait adanya perang sarung yang terjadi di Jalan Lingkar Salatiga (JLS).

Baca juga: Cekcok Perang Sarung, Pemuda Tewas Dikeroyok Lawan dari Kampung Tetangga

Menurut Kasat Reskrim, AKP Arifin Suryani mengatakan bahwa pihaknya berhasil menindak diduga para pelaku perang sarung dengan mengidentifikasi delapan orang remaja.

Berdasarkan hasil interogasi, kedelapan pelajar tersebut juga mengakui terlibat perang sarung.

Selanjutnya Unit Reskrim Polres Salatiga memberikan pembinaan dan  penyuluhan tentang perang sarung.

“Dimana dalam kegiatan tersebut mempunyai  tingkat bahaya yang sangat tinggi. Perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain, jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga,” kata AKP Arifin kepada tribunjateng.com, Jumat (24/3/2023).

Setelah menangkap, pihaknya memberi bimbingan dan penyuluhan untuk memberi efek jera bagi para pelaku.

Kedelapan remaja tersebut memberikan klarifikasi dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Perang Sarung yang niatnya untuk bercanda bisa berkembang menjadi tawuran. Perang sarung yang dilakukan di jalan-jalan umum juga menimbulkan keresahan masyarakat sehingga kita laksanakan langkah antisipasi agar tidak kembali terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Salatiga IPTU Henri Widyoriani membenarkan kejadian tersebut namun tidak ada korban dalam kejadian tersebut.

Untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak terulang kembali Polres Salatiga telah meminta klarifikasi dari pelaku dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

"Untuk melarang masyarakat khususnya anak-anak dan remaja untuk tidak melakukan perang sarung karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa,” kata IPTU Henri.

Rencananya dalam waktu dekat ini, Polres Salatiga akan kembali memanggil kedelapan pelajar yang terlibat dalam perang sarung tersebut dengan didampingi orang tua dan sekolahnya masing-masing.

Diharapkan agar pihak sekolah dan orang tua selalu memantau kegiatan anak didiknya saat di luar jam sekolah. (han)