Berita Semarang

Jam Kerja ASN Pemkot Semarang Berkurang selama Ramadan, Sekda: Tetap Berikan Layanan Terbaik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin. Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, bekrurang selama Ramadan. Namun, Sekda Iswar Aminuddin, menjamin layanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dikurangi selama Ramadan. 

Hal itu tertuang dalam surat edaran Nomor B/1606/061.2/III/2023 tentang Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang selama Bulan Ramadan. 

Kerja efektif bagi perangkat daerah selama Ramadan adalah 32,5 jam per minggu.

Baca juga: Dilarang Gelar Buka Bersama hingga Bisa Pulang Pukul 14.00, Berikut Aturan ASN selama Ramadan

Ketentuan bagi ASN yang melaksanakan lima hari kerja yaitu jam kerja Senin - Kamis mulai pukul 08.00 - 15.15. Sementara, Jumat mulai pukul 08.00 - 11.30. 

Khusus pelaksanaan jam kerja di lingkungan satuan pendidikan dan kesehatan, kepala perangkat daerah dapat mengatur pelaksanaan jam kerja tersendiri dengan pedoman jumlah jam kerja efektif minimal 32,5 jam per minggu. 

Adapun setiap Jumat selama Ramadan, ASN wajib menggunakan busana muslim.

Sedangkan ASN nonmuslim dianjurkan menggunakan batik Semarangan. 

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, memang ada pengurangan jam kerja selama Ramadan.

Namun, dia memastikan, pengurangan jam kerja tidak akan mengurangi kualitas pelayanan Pemerintah Kota Semarang. 

"Walaupun berpuasa di bulan Ramadan, kami akan memberikan pelayanan yang terbaik," tandasnya, Kamis (23/3/2023).

Meski dalam aturan ASN dikurangi jam kerjanya, lanjut Iswar, tidak menutup kemungkinan jam kerja ASN bertambah terutama saat menjelang maupun selama arus mudik Lebaran. 

"Apalagi akhir Ramadan terlihat bahwa layanan pemkot akan meningkat."

"Saat mendekati libur Lebaran, ada penambahan jam kerja," terangnya. 

Selama arus mudik Lebaran, Iswar memaparkan, Pemerintah Kota Semarang akan memerikan pelayanan bagi masyarakat yang datang ke Semarang melalui pendirian posko dan pelayanan-pelayanan lainnya. Hal ini secara otomatis akan menambah jam kerja ASN. 

"Ramadan bukan berarti mengurangi pelayanan tapi jadikan layanan bernilai ibadah."

"Maka, manfaatkanla semaksimal mungkin nilai ibadah dalam wujud pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Presiden larang ASN-pejabat gelar bukber

Halaman
12