Baca juga: Setoran Peserta Seleksi Bintara Polri 2022 Polda Jateng hingga Rp2,5 M, Polisi: Sudah Dikembalikan
Baca juga: Ihwal OTT Penerimaan Bintara Polda Jateng, Kombes Iqbal Tegas Bantah Tudingan IPW: Komitmen BETAH
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menilai, tindakan lima oknum polisi di Polda Jateng tersebut mencederai institusi Polri.
Karena itu, Sigit pun memerintahkan pimpinan Polda Jawa Tengah memecat lima calo itu melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau ditindaklanjuti secara pidana.
Persoalan tersebut disinggung dalam kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Jumat (17/3/2023) malam.
Sanksi yang lebih ‘keras’ ini dinilai dapat menimbulkan efek jera sekaligus bentuk komitmen perubahan institusi Polri.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3/2023).
Menurut Sigit, seharusnya kerja keras anggota Polri tidak tercoreng polah sejumlah orang.
Ia mengapresiasi kinerja koleganya yang sudah luar biasa.
Sebab, jika masih ada bawahannya yang bermain-main, perbuatannya akan berdampak pada anggota Polri lain dan institusi.
“Kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita."
"Tetap persepsi selalu akan begitu,” ujarnya.
Sigit mengatakan, mulanya ia mendengar ada transaksi di dalam penerimaan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Selanjutnya, ia mengungkapkan, skandal calo penerimaan anggota Polri itu terbongkar karena pihaknya menetapkan kuota calon anggota baru.
Pihaknya kemudian mendapati jalur-jalur ilegal tersebut yang dilakukan dengan sejumlah uang.