OTT Rekrutmen Bintara Polri

Kapolri Minta 5 Calo Penerimaan Bintara Polri 2022 Dipecat, Kapolda Jateng Gercep Pimpin PTDH

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi akan memimpin langsung sidang PTDH terhadap 5 personel Polda Jateng yang terlibat dalam suap rekrutmen Bintara Polri 2022, pada Senin (20/3/2023).

"Penjatuhan sanksi disiplin serta sanksi atas pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan."

"Hal ini sesuai Pasal 12 ayat [1] PP 2/2003 jo. pasal 28 ayat [2] Perkapolri 14/201. Oleh karena itu proses pidana tetap harus jalan," tambah Kabidhumas.

Keputusan final ada di tangan Kapolda

Ditanya apakah sanksi kode etik yang sudah diberikan sudah bersifat final, Kabidhumas menyebut bahwa seluruh sanksi yang diberikan hanya bersifat rekomendasi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mempunyai wewenang untuk menolak rekomendasi dari hasil komisi sidang kode etik.

"Rekomendasi keputusan diberikan kepada Kapolda. Dalam hal ini beliau mempunyai wewenang untuk menolak."

"Berdasar arahan Kapolda, besok pagi Senin, tanggal 20 Maret 2023, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan hukuman PTDH tehadap lima personel yang terlibat KKN rekrutmen Bintara Polri 2022 itu," jelasnya

Dirinya menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri.

"Prinsipnya proses rekrutmen anggota Polri menjunjung tinggi komitmen BETAH (bersih, transparan dan akuntabel, red)."

"Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas,”

“Kejadian OTT kemarin adalah prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin ,serta dalam rangka menjaga marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan ini sebagai refleksi kita untuk lebh memperketat pelaksnaan dan sosialisasi rekrutmen di Polda Jateng berikutnya,” pungkas Kombes Iqbal.

Kapolri perintah pecat, Kompolnas angkat bicara

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait dengan keinginan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memberi hukuman berat, dengan memecat atau memidanakan 5 oknum polisi calo Penerimaan Bintara Polri 2022.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tak puas dengan hukuman yang dijatuhkan terhadap 5 oknum polisi yang jadi calo dan menerima suap dalam Penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng.

Diketahui, Polda Jateng hanya menjatuhkan hukuman ringan, kepada lima oknum polisi yang terlibat suap dalam Penerimaan Bintara Polri 2022.

Baca juga: Polda Jateng Berani Pecat Polisi VCS, Tapi Lembek ke 7 Calo Seleksi Bintara Polri

Halaman
1234