TRIBUNMURIA.COM - Debt collector yang membentak anggota polisi Aiptu Evin saat menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta dibekuk jajaran Polda Metro Jaya.
Tak lagi terlihat tampang garang debt collector itu. Para penagih hutang itu hanya tertunduk dan mengunci mulutnya saat digelandang polisi.
Seperti diketahui, aksi arogan para debt collector itu terjadi di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Selatan.
Mereka tak menghiraukan Aiptu Evin yang berusaha menyelesaikan persoalan itu sesuai koridor hukum. Namun mereka menolak persoalan itu diselesaikan di kantor polisi.
Tak hanya itu, mereka juga membentak Aiptu Evin. Setelah itu juga membawa lari mobil milik selebgram Clara Shinta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari tiga orang, satu di antaranya berhasil ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon, Maluku pada Rabu (22/2/2023).
"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki dikutip dari Serambinews.com (Tribun Network), Jumat (24/2/2023) malam.
Meski begitu, Hengki belum menyebut identitas ketiga debt collector yang berhasil ditangkap itu.
Dia hanya mengatakan hal ini sebagai bentuk respon cepat untuk menangkap para debt collector yang membuat resah masyarakat khususnya di Jakarta.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya.
Hengki mengatakan dalam proses penarikan kendaraan seseorang yang menunggak cicilan harus melalui mekanisme yang benar, tidak seperti apa yang dilakukan yang membuat resah.
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," jelasnya.
Lebih lanjut, Hengki tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Dia mengultimatum para debt collector untuk segera menyerahkan diri.
"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," ungkapnya.
Baca juga: Cari Penginapan di Kabupaten Semarang Pakai Aplikasi, Ni Luh Meli Malah Sampai di Pintu Kuburan
Baca juga: Nur dan Kompol D Mengaku Nikah Siri, Polda Metro Jaya Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Polri
Baca juga: Pasutri Tewas Tabrakan Xenia Vs Kereta Api di Tambakrejo Semarang, Korban Puasa dan Hendak Salat
Tertunduk saat Tiba di Polda Metro Jaya