TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah sedang menggali dan mengembangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkoba.
Nominal TPPU kasus narkoba itu disebut berjumlah cukup fantastis.
Polisi juga melibatkan PPATK dan bank dalam menelusuri trik pencucian uang yang dilakukan bandar.
"(Jumlah aset) cukup fantastis jadi perlu waktu tapi aset rumah dan kendaraan sudah disita, saat ini sedang penyelidikan dan penyidikan."
"Tak hanya pemberantasan narkoba di hilir, kita fokus pula ke hulu, kami ingin memiskinkan bandar dengan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian saat dihubungi Tribun Jateng, Jumat (17/2/2023).
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah selama dua bulan terus mengejar para pelaku tindak pidana narkoba.
Hasilnya dalam operasi selama 46 hari mereka berhasil mengungkap 66 kasus dengan menangkap 78 tersangka.
"72 orang pengedar, sisanya pengguna," papar Kombes Lutfi.
Baca juga: Tangkap Bandar Narkoba, Anggota Polisi Malah Dikepung dan Dilempari Batu, Satu Mobil Digulingkan
Baca juga: Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNNK Batang, Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Ini Alasan MUI Terbitkan Sertifikat Halal untuk Mixue, Dari China Kini Tersebar di Berbagai Negara
Dari puluhan kasus barang haram tersebut, polisi menyita sabu sebanyak 282.05 gram, dan ganja sebanyak 569,07 gram.
Barang bukti lainnya tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.
Kendati tembakau sintesis hanya puluhan gram yang dapat disita polisi, tetapi tembakau jenis tersebut kini sedang mendapatkan sorotan.
Sebab, tembakau jenis itu kini tengah ngetren di tengah masyarakat.
"Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," paparnya.
Kombes Lutfi menyebut, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang.