Biaya Haji 2023

Tok! Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Calon Jemaah Rp49,8 Juta, Kesepakatan Kemenag dan DPR RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah haji melaksanakan tawaf atau mengitari Kabah dalam rangkaian ibadah haji 2019 di Mekkah, Arab Saudi.

Pada tahun sebelumnya, BPIH dipatok tak sampai Rp40 juta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022.

Perlu diketahui, biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp39,89 juta.

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.

Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp33,98 juta.

Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp18,77 juta, living cost Rp4,08 juta, visa Rp1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp5,54 juta. 

Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. 

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam."

"Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023 Per Jemaah Sebesar Rp 49,8 Juta