TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Calon jemaah haji Indonesia boleh bernafas lega, setelah rencana biaya haji 2023 yang ditetapkan pemerintah tak mencapai Rp69 juta, sebagaimana rencana semula.
Ongkos naik haji (ONH) 2023 yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp90.050.637,26 dari semula Rp98.893.909.
Dari jumlah itu, biaya haji 2023 yang ditanggung calon jemaah adalah Rp49,8 juta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Naik Rp30 Juta-an dari Tahun Sebelumnya
Baca juga: DPR RI: Biaya Haji 2023 yang Dibebankan kepada Jamaah Tak Boleh Lebih dari Rp55 Juta
Baca juga: ONH Direncanakan Naik Drastis, Biro Haji di Jepara Layangkan Protes: Kenaikannya Tak Realistis
Hal ini setelah panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 Rp90.050.637,26.
Adapun kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah dan stakeholder terkait, sebelum pengambilan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637,26," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sebagai pemimpin rapat Panja Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp69 juta.
Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp30 juta atau 30 persen.
"Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67," tutur Marwan.
Dalam rapat terakhir ini, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.
Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali.
Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.
Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali.
Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, awalnya, pemerintah menghilangkan konsumsi dua hari menjelang Armuzna.
Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra.
Sebab, pada tanggal tersebut, sebanyak 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup.
Namun, jika hal ini ditiadakan, maka jemaah bisa kesulitan mendapat makanan.
"Bila tidak diberikan pada H-3 dan H+2, seluruhnya selama 5 hari tidak ada makan, maka akan sulit bagi jemaah untuk mencari," jelasnya.
Tak boleh lebih dari Rp55 juta
Sebelumnya, biaya haji 2023 direncanakan naik signifikan hingga di angka Rp98 juta lebih. Dari angka itu, biaya haji 2023 yang dibebankan kepada calon jemaah adalah sektiar Rp69 juta.
Hal itu berdasarkan perhitungan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari Kementrian Agama (Kemenag).
Namun, tampaknya angka yang disodorkan Kemenag tak mendapat persetujuan DPR RI.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menilai, hendaknya biaya haji tahun 2023 yang dibebankan kepada jemaah tak boleh melebihi angka Rp55 juta.
"Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah," kata Luqman dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
"Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 persen, 30 persen antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH," ujar dia.
Hal tersebut disampaikannya merespons usulan Kementerian Agama (Kemenag) bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp98.893.909.
Dari angka itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta.
Luqman menyebut, angka yang disodorkan pemerintah masih akan didalami oleh Komisi VIII DPR.
"Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023," kata dia.
Di sisi lain, Luqman mengatakan bahwa tentu harus dilakukan penyesuaian biaya haji untuk keberangkatan tahun ini dan seterusnya.
Salah satu tujuannya, kata Luqman, yakni mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan.
"Dana haji yang dikelola BPKH berasal dari setoran awal calon jamaah haji yang menunggu antrean berangkat," ucap dia.
"Karena itu, negara harus memastikan setiap calon jamaah haji yang sudah memberikan setoran awal dan dananya dikelola BPKH dapat berangkat haji pada saatnya nanti," ujar dia.
Ia juga mengingatkan bahwa pada 2022, subsidi dari dana manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terlalu besar, yakni sekitar Rp60 juta.
Menurut dia, jumlah itu memang besar karena sejumlah faktor.
"Faktor utamanya karena Saudi menaikkan biaya Masyair (kegiatan haji di Arafah, Mina dan Muzdalifah) secara mendadak dan jumlahnya gila-gilaan," kata dia.
"Dari sebelumnya sekitar Rp 6 juta menjadi sekitar Rp22,6 juta/jemaah. Total biaya haji per jamaah naik menjadi hampir Rp99 juta," ujar dia.
Luqman mengungkapkan, saat itu kenaikan biaya diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia berangkat.
"Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi Pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah," kata dia.
"Maka, mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis. Agar jemaah haji 2022 tetap bisa berangkat," tutur dia.
Biaya haji 2023 naik tajam
Sebelumnya diberitakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini bakal melonjak signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, bila usulan rancangan biaya haji 2023 dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) disetujui.
Diketahui, Kemenag RI mengusulkan biaya haji 2023 adalah Rp69 juta per jemaah.
Biaya perjalanan ibadah haji ini melonjak lebih dari 70 persen dari BPIH tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, BPIH dipatok tak sampai Rp40 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022.
Perlu diketahui, biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp39,89 juta.
Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.
Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp33,98 juta.
Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp18,77 juta, living cost Rp4,08 juta, visa Rp1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp5,54 juta.
Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam."
"Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023 Per Jemaah Sebesar Rp 49,8 Juta