Biaya Haji 2023

Tok! Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Calon Jemaah Rp49,8 Juta, Kesepakatan Kemenag dan DPR RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah haji melaksanakan tawaf atau mengitari Kabah dalam rangkaian ibadah haji 2019 di Mekkah, Arab Saudi.

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Calon jemaah haji Indonesia boleh bernafas lega, setelah rencana biaya haji 2023 yang ditetapkan pemerintah tak mencapai Rp69 juta, sebagaimana rencana semula.

Ongkos naik haji (ONH) 2023 yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp90.050.637,26 dari semula Rp98.893.909.

Dari jumlah itu, biaya haji 2023 yang ditanggung calon jemaah adalah Rp49,8 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Naik Rp30 Juta-an dari Tahun Sebelumnya

Baca juga: DPR RI: Biaya Haji 2023 yang Dibebankan kepada Jamaah Tak Boleh Lebih dari Rp55 Juta

Baca juga: ONH Direncanakan Naik Drastis, Biro Haji di Jepara Layangkan Protes: Kenaikannya Tak Realistis

Hal ini setelah panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 Rp90.050.637,26.

Adapun kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah dan stakeholder terkait, sebelum pengambilan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637,26," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sebagai pemimpin rapat Panja Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp69 juta.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp30 juta atau 30 persen.

"Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67," tutur Marwan.

Dalam rapat terakhir ini, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.

Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali.

Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.

Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali.

Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, awalnya, pemerintah menghilangkan konsumsi dua hari menjelang Armuzna.

Halaman
1234