Pemohon akan diberikan nomor register pembayaran dari PLN.
Pembayaran nanti dilakukan melalui bank atau Payment Point Online Bank (PPOB), bukan langsung kepada petugas.
Menurut Ahmad, tiang listrik PLN terdiri dari tiang listrik Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) dan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).
"Material tiang yang dipergunakan sebagai tiang listrik pun berkembang seiring teknologi."
"Dari yang semula terbuat dari kayu, kemudian besi, dan sekarang telah menggunakan tiang beton," papar dia.
Tiang tersebut tersertifikasi dan dibangun berdasarkan standar konstruksi yang ditetapkan pemerintah.
Karena hal tersebut, PLN menjamin keamanan penggunaan tiang listrik sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kan Kewenangan dari PLN, Lah Saya yang Malah Diminta Membayar"