TRIBUNMURIA.COM, TEGAL - Kepala Lapas Tegal, Yugo Indra Wicaksi menegaskan tidak ada jaringan atau sindikat pengedar narkoba di Lapas.
Hal itu disampaikannya setelah penangkapan SR alias D (42), pengedar narkoba yang merupakan eks napi dari Lapas Nusakambangan, Cilacap.
Kepada BNN Kota Tegal, SR mengaku adalah pengedar narkoba yang digerakan dari dalam Lapas.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Tegal Lega Bisa Berlebaran Bareng Keluarga, Meski Dibatasi Jendela Kaca
Tersangka sendiri ditangkap di wilayah Mejasem, Kabupaten Tegal.
Kepala Lapas Tegal, Yugo Indra Wicaksi mengatakan, Lapas yang dipimpinnya dipastikan bebas dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Pihaknya pun selama ini sudah menjalin sinergitas dan kerjasama yang baik dengan BNN Kota Tegal.
Razia dan tes urine juga dilakukan secara rutin terhadap warga binaan.
"Kami pastikan tidak ada. Kami bersama BNN Kota Tegal juga menjalin sinergitas yang luar biasa, sehingga dapat memberantas dan mencegah peredaran gelap di Lapas Tegal," katanya kepada tribunjateng.com, Kamis (9/2/2023).
Yugo Indra Wicaksi juga memastikan, semua barang yang masuk ke dalam Lapas Tegal sudah melalui prosedur pemeriksaan yang ketat.
Mulai dari proses pendaftaran dan pemeriksaan di ruang pelayanan depan, lalu dilanjutkan pemeriksaan ulang oleh petugas pintu utama.
"Baru setelah itu akan dimasukan ke dalam. Jika ada barang yang mencurigakan akan langsung terdeteksi," jelasnya.
Terpisah, Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Erwedi Supriyatno mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya jaringan pengedar narkoba yang digerakan dari Lapas Tegal.
Tetapi untuk Lapas Tegal, Slawi, dan Brebes berdasarkan laporan yang masuk, tidak ada peredaran narkoba di dalamnya.
Wilayah tersebut secara aktif pun selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan BNN Kota Tegal.