Ganjar Pranowo

Ganjar dan Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 16.241 Kg Rokok Ilegal, Beri Pesan Ini untuk Pengusaha

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo bersama Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY musnahkan 9,7 juta batang rokok ilegal, nilainya setara Rp11,107 miliar, di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1/2023).

"PR kami makin tidak ringan, karena produk rokok ternyata ada di mana-mana."

"Jadi, Bea Cukai berjalan, Kepolisian berjalan, Kejaksaan berjalan, TNI juga ikut."

"Maka jika kemudian kami bisa mendeteksi dan kemudian modusnya makin bisa kita ketahui, maka insyaallah tidak terlalu sulit," ujar Ganjar.

Ganjar menuturkan, masyarakat juga penting dilibatkan dalam upaya penanganan rokok ilegal.

Masyarakat bisa melaporkan apabila mengetahui adanya rokok tanpa cukai resmi.

"Karena kalau melihat ini diproduksi ada yang home industri, ada pabrik kecil jadi bukan tidak kelihatan, itu kelihatan."

"Jadi kalau masyarakat mengetahui ini bisa melaporkan kemudian bisa kita tindak," lanjutnya.

Menanggapi maraknya rokok ilegal, Ganjar membuka tangan bagi para pengusaha untuk berkomunikasi.

Selain mencari solusi bersama, juga membuka lebar akses pengurusan izin.

"Iya, pasti diedukasi. Kalau kamu menemukan mereka (pengusaha rokok ilegal) bisa diedukasi kalau perlu izin, uruslah izin baik-baik."

"Tapi mereka kebanyakan tembakan (memalsukan merk)."

"Untuk para pengusaha bisa komunikasi terbuka malah nanti kami edukasi," tandasnya.

Waspadai penipuan mengatasnamakan Bea Cukai

Terpisah, aksi penipuan dengan modus mencatut atau mengatasnamakan petugas Bea Cukai megalami peningkatan tajam selama 2022.

Angkanya bahkan melonjak tajam, hingga hampir tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Data per Januari - November 2022, tercatat sedikitnya ada 6.958 aduan kasus penipuan yang mencatut nama Bea Cukai, dengan kerugian korban mencapai Rp8,3 miliar.

Berbagai modus dilancarkan oleh para penipu. Umumnya komplotan ini ini menyasar korbannya melalui online shop.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu) RI menyebut, angka penipuan pada tahun 2022 ini melonjak dari jumlah aduan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai pada tahun 2021 sebanyak 2.491.

Seorang korban penipuan bernama Vien menceritakan, awalnya dia ingin membeli sebuah koper lewat media sosial Instagram.

"Jadi saya kan mau cari koper untuk liburan kan, kemudian saya lihat ada olshop jual koper murah, kopernya Rp750.000, dibandingkan di ritel bisa berpuluh-puluh juta," ujar dia di kantor Bea Cukai, Kamis (22/12/2022).

Halaman
1234