Sedangkan pada 2023 target pendapatan yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kudus yakni sebesar Rp 3,59 miliar.
Baca juga: Jelang Coklit Data Pemilihan, Bawaslu Kota Semarang Awasi Pembentukan Pantarlih
Dari berbagai komponen pendapatan hampir semua nilai targetnya sama dengan 2022.
Hanya untuk sektor parkir jalan umum dan pengujian kendaraan bermotor yang targetnya meningkat dari tahun sebelumnya.
Pada 2023 target pendapatan dari parkir jalan umum sebesar Rp 1,36 miliar dan pengujian kendaraan bermotor targetnya Rp 954 juta.
"Jadi selain pelayanan, selain penyerapan anggaran kami juga mendapat beban pendapatan. Pendapatan bersifat bruto kami harus amankan pendapatan. Bahkan dapat Rp 1.000 tidak boleh buat bermain-main," kata Catur. (*)