Jumlah ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya, yaitu 100.051 orang.
Yaqut mengatakan, jumlah itu sudah pasti mengingat MoU sudah diserahkan.
Kepastian kuota yang diinformasikan sejak dini akan memudahkan Indonesia dalam melakukan persiapan.
Kuota itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Adapun untuk petugas, kuotanya tahun ini sebanyak 4.200 orang.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi."
"Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," ujar Menag.
Tambahan kuota itu didapat dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal.
“Ini kami perjuangkan agar kuota yang tersedia terserap efektif dan antrean jemaah haji Indonesia juga tidak terus bertambah,” kata Yaqut.
Saat ini, Kemenag tengah bersiap membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 setelah mendapat kuota haji tahun ini bersama Komisi VIII DPR RI.
Tak ada batasan usia
Penyelenggaraan haji tahun ini pun tak lagi mengenal batas usia. Yaqut menegaskan, tak ada pembatasan usia untuk jemaah haji.
Sebelumnya, karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.
Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Namun, sesuai kesepakatan yang tertuang dalam MoU, pembatasan usia dihapus.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji."
"Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," ujar Yaqut.
Bisa jadi, kendala bagi calon jemaah adalah biaya haji 2023 ini naik signifikan. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota Komisi VIII Harap Biaya Haji 2023 Tak Lampaui Rp 55 Juta