Biaya Haji 2023

DPR RI: Biaya Haji 2023 yang Dibebankan kepada Jamaah Tak Boleh Lebih dari Rp55 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jemaah haji sedang melakukan ibadah di sekitar Ka'bah yang berada di Masjidil Haram, Makkah.

Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp33,98 juta.

Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp18,77 juta, living cost Rp4,08 juta, visa Rp1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp5,54 juta. 

Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. 

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam."

"Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya.

Kuota haji Indonesia kembali normal

Diberitakan sebelumnya, jumlah kuota haji 2023 dipastikan kembali ke angka normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. 

Hal ini setelah adanya nota kesepahaman (MoU) yang diterima Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, Senin (9/1/2023) lalu. 

Selain kuota haji, sejumlah kebijakan pun berubah untuk penyelenggaraan haji tahun 2023, mulai dari sistem syarikah pengganti muassasah, hingga pengaturan landing pesawat di Jeddah dan Madinah.

Beberapa kebijakan tertuang dalam dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M yang diserahkan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Nota kesepahaman itu telah ditandatangani kedua belah pihak. Yaqut sendiri telah menerima MoU itu pada Senin (9/1/2023).

Penandatanganan ikut disaksikan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Kuota haji bertambah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000.

Halaman
1234