Sedangkan korban berinisil WD (15) juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik.
"Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata dia
Selain para tersangka, polisi juga masih mendalami keterangan para saksi.
"Ada empat orang termasuk orang tua korban dimintai keterangan sebagai saksi," imbuhnya.
Iqbal menambahkan, Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan.
Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," tandasnya. (fba)