TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 diusulkan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding tahun 2022.
Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.
Namun, pada tahun 2023 biaya haji diusulkan naik menjadi Rp 69 juta.
Ada kenaikan biaya sebesar Rp 29,3 juta.
Jika dikalkulasikan, maka biaya haji yang diusulkan tahun ini naik sebesar 73,45 persen.
Munculnya tarif sebanyak itu, menurut direktur utama biro haji dan umroh PT Arbani Madinah Wisata atau lebih dikenal ArBani Tour and Travel Umrah Semarang, Bayu Jalar Prayogo tak akan mengalihkan dan mempengaruhi niat masyarakat untuk berhaji.
"Terkait usulan biaya haji memang cukup tinggi. Tapi saya rasa itu tidak mengalihkan minat masyarakat untuk ke umroh," kata Bayu kepada TribunMuria.com pada Jumat (20/1/2023).
Ia menambahkan, ibadah haji dan umroh memiliki perbedaan.
"Karena haji itu kan kesempatan. Tidak bisa sewaktu-waktu datang. Beda dengan umroh. Kalau umroh kan bisa sewaktu waktu," paparnya.
Di sisi lain, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jateng, Ahyani juga mengingatkan tentang ibadah haji yang menjadi kewajiban bagi masyarakat yang mampu, baik finansial maupun kondisi fisik.
Sehingga dengan niatan itu, masyarakat tak terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan untuk membatalkan keberangkatan haji.
"Kita selalu mengimbau ibadah haji adalah kewajiban. Jika sudah daftar, baiknya agar tak membatalkan," katanya.
Calon jemaah haji asal Semarang yang enggan disebutkan namanya mengaku tingginya usulan tarif baru ibadah haji tak membuat niatan untuk berhaji, surut begitu saja.
Kata dia, jika mengundurkan diri berhaji dan menggantinya dengan umroh, tak akan bisa membuat kewajiban haji tergugurkan.
"Syariat islam wajibnya haji, bukan umroh," katanya.