Rudapaksa Anak Bawah Umur

Diminta Bayar Ratusan Juta, Pelaku Rudapaksa Tetap Dipenjara, Orangtua Laporkan LSM BPPI ke Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anak korban pencabulan dan kekerasan seksual.

Dalam mediasi tersebut korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Tak hanya pemerintah desa  dan LSM, mediasi disaksikan pula oleh tokoh masyarakat hingga Ketua RT. 

Sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi dengan surat pernyataan dari pihak korban.

Tak ingin merasa kecolongan kembali, Polres Brebes melalui Iptu Puji menyampaikan kepada seluruh masyarakat Brebes apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual diimbau untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat.

"Supaya ada penanganan lebih lanjut," paparnya. (*)