Dalam kondisi itu, tersangka seketika langsung memukul korban sebanyak dua kali mengenai kepala bagian belakang sehingga membuat tubuh korban sempoyongan dan terjatuh.
Nahas, ketika terjatuh kepala korban terbentur pintu kamar hingga korban mengalami kejang-kejang, mulut mengeluarkan busa, mata melotot.
"Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kradenan 1," ujar Iqbal.
Baca juga: Ramai Anak Main Latto-latto, Dikbud Kabupaten Tegal Mempertimbangkan Baik-Buruknya Larangan
Setibanya di Puskesmas, korban diperiksa oleh tim medis ternyata Korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Grobogan.
"Satreskrim , Tim Inafis dan melibatkan Unit PPA Polres Grobogan sudah melakukan pemeriksaan awal kejadian tersebut," tandasnya. (*)