TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Personel Jatanras Polda Jateng mengejar empat orang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) trail, hingga ke Kabupaten Kudus, Sabtu (14/1/2023).
Upaya penangkapan buron kasus curanmor ini tak mudah.
Polisi terlibat aksi kejar-kejaran dan adu fisik dengan 4 buronan komplotan curanmor lintas provinsi tersebut.
Informasi yang diperoleh Tribunmuria.com, aksi kejar-kejaran bak film laga itu terjadi di Jalan Kudus-Grobogan turut Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Tak hanya aksi kejar-kejaran, 4 buronan tersebut juga sempat melakukan perlawanan fisik.
Walhasil, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan, saat keempat buronan tersebut melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak yang terendam banjir di sekitar Tanjungkarang.
Kanit I Satreskrim Polres Kudus Ipda Shidqy Fauzan, mengatakan saat ini sejumlah personel Polres Kudus turut mem-back up upaya penangkapan 4 buronan tersebut.
"Saat ini, Polres Kudus melakukan back up Jatanras Polda Jateng terhadap pelaku curanmor motor trail dari luar wilayah Kudus," ucap ipda Shidqy di lokasi.
Dituturkan, tiga dari empat buroanan tersebut kini telah ditagkap.
"Pelaku ada empat, untuk ketiganya sudah ditangkap di wilayah hukum Polsek Jati," ujarnya.
Sementara, lanjut dia, satu orang lainnya masih dalam buruan petugas, setelah yang bersangkutan melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak yang terendam banjir di Kudus.
"Satu lagi masih dalam pencarian," katanya.
Menurut Shidqy, keempat pelaku curanmor tersebut juga beraksi di luar Provinsi Jateng.
"Kemungkinan pelakunya lintas provinsi karena tidak hanya di Jawa Tengah saja TKP-nya," ucapnya.
Hingga saat ini, samung dia, terdapat empat hingga lima personel polisi yang melakukan pencarian terhadap satu buronan yang belum tertangkap. (rad)