TRIBUNMURIA.COM, WONOSOBO - Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus jaringan pencurian handphone (HP) saat konser grup band Guyon Waton pada Gebyar Akhir Tahun lalu.
Sebanyak 13 orang yang merupakan orang luar kota Wonosobo ini berhasil ditangkap Polres Wonosobo.
Menurut Kapolres Wonosobo, AKBP Novan Eka Prasetyopuspito mengatakan pelaku dalam menjalankan aksinya dilakukan secara berkelompok.
Baca juga: Ihwal Kejutan Megawati di HUT ke-50 PDIP, Puan dan Hasto Singgung Capres, Ganjar: Saya Tidak Tahu
"Ke 13 tersangka ini terbagi menjadi 4 kelompok yang berbeda-beda. Dan penangkapan mereka dilakukan dibeberapa tempat berbeda, sementara 4 pelaku lainnya masih berstatus DPO," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Achmad Sugeng menjelaskan modus para pelaku dalam melancarkan aksinya memanfaatkan kondisi yang berdesakan.
Tiap kelompok melakukan kejahatan dengan berbagai peran. Ada pelaku yang bertugas mengalihkan perhatian.
Kemudian ada juga pelaku yang menghimpit, memepet, atau mendorong-dorong korban saat acara konser.
"Ada juga pelaku yang mengambil barang korban dan kemudian menyerahkannya kepada pelaku lain dan dilanjutkan ada pelaku yang menerima dan mengumpulkan barang hasil kejahatan," tambahnya.
Baca juga: Hari Ini, Serentak Ujian Tertulis PPS KPU Banyumas di 7 Lokasi, Diikuti 3.292 Peserta dari 331 Desa
Total sebanyak 51 unit handphone dengan berbagai merk dan 3 unit mobil yang digunakan pelaku diamankan pihak Polres Wonosobo.
"44 HP terkonfirmasi sudah ada pemiliknya karena telah melapor sebagai korban pencurian," jelas Kapolres.
Total kerugian mencapai Rp 80 juta rupiah. Atas kejadian ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (*)