Berita Pati

Antar Tugas ke Rumah Guru, Bocah 13 Tahun di Pati Dirudapaksa, Terduga Pelaku Tetangga Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tindakan asusila - Bocah perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, menjadi korban rudapaksa, yang diduga dilakukan oleh tetangganya.

Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, sejauh ini pihaknya baru bisa mengumpulkan bukti berupa baju dari korban.

Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari empat orang saksi, termasuk terlapor.

Namun, belum ditemukan saksi yang melihat saat atau sebelum terjadinya pemerkosaan.

"Kami tetap melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan saksi-saksi lain atau alat bukti yang bisa membuat perkara ini jadi lebih terang."

"Kami juga akan melakukan psikologi forensik pada korban maupun terlapor," ujar dia.

AKP Ghala menambahkan, prosedur investigasi saintifik juga akan dilakukan.

Di antaranya menemukan bekas sperma di pakaian korban maupun pelaku.

"Kalau hasil visum memang menunjukkan ada kerusakan di alat vital korban."

"Jadi memang bisa sementara bisa disimpulkan bahwa ada dugaan tindakan pencabulan."

"Hanya saja, siapa pelakunya belum dapat kami simpulkan," tandas dia. (mzk)