"Akhirnya gurunya WA saya sekitar pukul 21.00 WIB. Lalu dia (korban) kami jemput," ujar dia.
Keesokan paginya, saat hendak membangunkan korban, ia melihat ada bekas kecupan/cupang di leher korban.
"Saat saya tanya, dia langsung nangis. Kemudian berkata dia telah diperkosa orang."
"Dia bilang kejadiannya saat perjalanan mengantar tugas ke rumah guru itu," tutur kerabat korban ini.
"Saya menanyakan siapa pelakunya. Tapi dia tidak tahu namanya, hanya tahu wajah orang tersebut."
"Dia mengaku diperkosa di gudang tahu," terang dia.
Setelah itu, ia mencari foto terduga pelaku di media sosial dan memperlihatkannya pada korban.
”Saat diperlihatkan foto orang itu, dia menangis hiteris sambil mengiyakan,” kata kakak korban.
Kuasa hukum korban, Nimerodi Gulo, mengatakan bahwa pihaknya sengaja datang untuk menanyakan progres penanganan kasus yang dilaporkan oleh kliennya pada Juni lalu.
"Baru kemarin disampaikan SP2P (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang isinya bahwa sedang proses."
"Ini bukan kasus biasa karena menyangkut kehidupan anak, yakni manusia yang sedang membangun dirinya menjadi manusia utuh," papar dia.
Karena itu, lanjut Gulo, penanganan harus dilakukan secara ekstra, tidak boleh dianggap biasa.
"Pemerintah juga sudah mengatakan bahwa perkara terhadap anak harus ditangani secara serius. Karena itu kami minta penyidik melakukan penanganan secara serius," ucap dia.
Menurut Gulo, terkait kasus kekerasan terhadap anak, sudah ada undang-undang yang mengatur, yang memungkinkan pengungkapan perkara secara mudah.
Sebab, cukup satu keterangan saksi dan alat bukti visum.
"Oleh karena itu menurut saya ini bukan perkara yang susah," kata dia.
Ia berharap penyidik kepolisian bisa menyelesaikan kasus ini dengan cepat.
Respon Polisi